Nomor Penetapan: | 32 |
Tanggal Penetapan : | 19/05/2023 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 32 TAHUN 2023.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 19/05/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa berdasarkan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900- 4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Nageri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan menyesuaikan perkembangan perundang –undangan |
Status |