STANDAR HARGA SATUAN

Nomor Penetapan: 8
Tanggal Penetapan : 28/03/2024
File Produk Hukum : PERBUP NO 8 TAHUN 2024.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 28/03/2024
Tahun Diundangkan : 2024
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : mencabut Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan.
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: a. bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam melakukan belanja daerah, perlu adanya standar harga satuan yang menjadi pedoman pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Pulang Pisau Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau Tahan 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan disesuaikan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Status