TAMBAHAN PENGHASILAN APARTUR SIPIL NEGARA

Nomor Penetapan: 5
Tanggal Penetapan : 23/04/2021
File Produk Hukum : PERBUB NO 5 TAHUN 2021.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 26/04/2021
Tahun Diundangkan : 2021
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 05
Status Diundangkan : mencabut Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan berupa Tunjangan Daerah Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: berdasarkan Pasal 58 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Status