PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULANG PISAU NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 76
Tanggal Penetapan : 22/11/2023
File Produk Hukum : PERBUP NO 76 TAHUN 2023.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 22/11/2023
Tahun Diundangkan : 2023
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau, maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 tahun 2018 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggarra Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau perlu diubah dan
disesuaikan
Status