Nomor Penetapan: | 76 |
Tanggal Penetapan : | 22/11/2023 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 76 TAHUN 2023.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 22/11/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggarra Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau perlu diubah dan disesuaikan |
Status |