Nomor Penetapan: | 6 |
Tanggal Penetapan : | 27/07/2023 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 6 TAHUN 2023.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Politik dan Pemerintahan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 27/07/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 006 |
Status Diundangkan : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | a. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan desa, perlu adanya pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang,tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakanrumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabelsesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa maka Peraturan DaerahKabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah; |
Status |