Nomor Penetapan: | 5 |
Tanggal Penetapan : | 18/08/2021 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 5 TAHUN 2021.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Politik dan Pemerintahan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 18/10/2021 |
Tahun Diundangkan : | 2021 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 05 |
Status Diundangkan : | Berlaku |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa dalam rangka menunjang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan sistem Kearsipan yang dinamis, sinergi dan komprehensif sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting, diperlukan sistem pengelolaan Kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan |