PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Nomor Penetapan: 5
Tanggal Penetapan : 18/08/2021
File Produk Hukum : PERDA NO 5 TAHUN 2021.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Politik dan Pemerintahan
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 18/10/2021
Tahun Diundangkan : 2021
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 05
Status Diundangkan : Berlaku
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa dalam rangka menunjang akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan
sistem Kearsipan yang dinamis, sinergi dan
komprehensif sebagai sumber informasi dan bahan
pertanggungjawaban pemerintah daerah serta
memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti
penting, diperlukan sistem pengelolaan Kearsipan
yang komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan