PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Nomor Penetapan: 11
Tanggal Penetapan : 23/07/2018
File Produk Hukum : PERBUP NO 11 TAHUN 2018.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 23/07/2018
Tahun Diundangkan : 2018
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 011
Status Diundangkan : Berlaku
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa untuk menciptakan keterbukaan informasi
Publik kepada masyarakat sebagai bentuk
meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi
yang berkualitas diperlukan pengelola pelayanan
informasi sebagaimana ketentuan Pasal 13 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik