PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 8
Tanggal Penetapan : 23/05/2019
File Produk Hukum : PERBUP NO 8 TAHUN 2019 yes.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 24/05/2019
Tahun Diundangkan : 2019
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 08
Status Diundangkan : Berlaku
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan,
maka tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten
Pulang Pisau yang membidangi urusan Perencanaan
perlu dilakukan penyesuaian