Nomor Penetapan: | 8 |
Tanggal Penetapan : | 23/05/2019 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 8 TAHUN 2019 yes.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 24/05/2019 |
Tahun Diundangkan : | 2019 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 08 |
Status Diundangkan : | Berlaku |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau yang membidangi urusan Perencanaan perlu dilakukan penyesuaian |