PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 13
Tanggal Penetapan : 28/05/2020
File Produk Hukum : PERBUP NO 13 TAHUN 2020.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 29/05/2020
Tahun Diundangkan : 2020
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 013
Status Diundangkan : Merubah Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten tipe B terdiri
atas 1(satu) sekretariat dan paling banyak 4 (empat)
inspektur pembantu sehingga perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau;
Status