KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 7
Tanggal Penetapan : 22/04/2020
File Produk Hukum : PERBUP NO 7 TAHUN 2020(1).pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 23/04/2020
Tahun Diundangkan : 2020
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 07
Status Diundangkan : Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau.
Status