KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 30/03/2020
File Produk Hukum : PERBUP NO 4 TAHUN 2020(1).pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 31/03/2020
Tahun Diundangkan : 2020
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 04
Status Diundangkan : Berlaku
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil
Negara, perlu disusun peraturan yang lebih teknis
sebagai pedoman untuk pengamalan kode etik
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau.