Nomor Penetapan: | 2 |
Tanggal Penetapan : | 10/03/2020 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 2 TAHUN 2020(1).pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 11/03/2020 |
Tahun Diundangkan : | 2020 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 02 |
Status Diundangkan : | Mencabut Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | Melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau; |
Status |
|