Nomor Penetapan: | 4 |
Tanggal Penetapan : | 28/04/2020 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 4 TAHUN 2020.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Kesehatan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 29/04/2020 |
Tahun Diundangkan : | 2020 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 002 |
Status Diundangkan : | berlaku |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah mempunyai peranan untuk mewujudkan perlindungan bagi masyarakat dari aspek ketertiban umum dan aspek kesehatan serta bahwa dalam rangka menjaga dan memelihara kesehatan jasmani dan rohani masyarakat, ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka perlu adanya pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. |