Nomor Penetapan: | 3 |
Tanggal Penetapan : | 22/04/2020 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 3 TAHUN 2020.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Politik dan Pemerintahan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 23/04/2020 |
Tahun Diundangkan : | 2020 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 003 |
Status Diundangkan : | berlaku |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, |