Penyelenggaraan Pelayanan Jamaah Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi Antara Dan Dari Debarkasi Antara Ke Daerah Asal

Nomor Penetapan: 1
Tanggal Penetapan : 04/08/2017
File Produk Hukum : SALINAN PERDA NO 1 THN 2017.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Keagamaan
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 04/08/2017
Tahun Diundangkan : 2017
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 001
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Nomor 001
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Perda ini dimaksudkan memberikan landasan hukum dan kepastian hukum dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pulang Pisau sehingga pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas publik