Pendelegasian sebagian Kewenangan Peleksanaan Izin Usaha Mikro dan (IUMK) Kepada Camat di KAbupaten Pulang Pisau Kecil (I

Nomor Penetapan: 17
Tanggal Penetapan : 07/07/2015
File Produk Hukum : Perbup 17 Tahun 2015.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 08/07/2015
Tahun Diundangkan : 2015
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 017
Status Diundangkan : Belaku
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan Izin Usaha Mikro dan Kecil dan dalam rangka mendorong pertubuhan ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau