Nomor Penetapan: | 3 |
Tanggal Penetapan : | 01/02/2018 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 3 THN 2018.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 01/02/2018 |
Tahun Diundangkan : | 2018 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 Nomor 03 |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | Peraturan ini dibentuk guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat |