Nomor Penetapan: | 1 |
Tanggal Penetapan : | 04/03/2011 |
File Produk Hukum : | PERDA NOMOR 1 THN 2011.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Penanaman Modal, Izin Usaha dan Investasi |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 15/06/2011 |
Tahun Diundangkan : | 2011 |
Seri Diundangkan : | 01E |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2011 Nomor 0IE) |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk melindungi pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipandang perlu didirikan Perusahaan Daerah dan sekaligus Perusahaan Daerah dipandang sebagai wadah percepatan pengelolaan potensi sumber daya lokal untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat |