PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH HANDEP HAPAKAT KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 1
Tanggal Penetapan : 04/03/2011
File Produk Hukum : PERDA NOMOR 1 THN 2011.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Penanaman Modal, Izin Usaha dan Investasi
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 15/06/2011
Tahun Diundangkan : 2011
Seri Diundangkan : 01E
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2011 Nomor 0IE)
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk melindungi pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipandang perlu didirikan Perusahaan Daerah dan sekaligus Perusahaan Daerah dipandang sebagai wadah percepatan pengelolaan
potensi sumber daya lokal untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat