PEMBERIAN NAMA JALAN DAN PENOMORAN BANGUNAN DI DAERAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 29/05/2012
File Produk Hukum : PERDA NO 4 THN 2012.pdf
Wilayah : Kalimantan Tengah
Kategori : Pariwisata dan seni budaya
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 25/06/2012
Tahun Diundangkan : 2012
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 004
Status Diundangkan : (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2012 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2012 Nomor 004)
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah menertibkan dan menyempurnakan
nama-nama Jalan dan Penomoran Bangunan yang terdapat di Kabupaten Pulang Pisau.