Nomor Penetapan: | 4 |
Tanggal Penetapan : | 29/05/2012 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 4 THN 2012.pdf |
Wilayah : | Kalimantan Tengah |
Kategori : | Pariwisata dan seni budaya |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 25/06/2012 |
Tahun Diundangkan : | 2012 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 004 |
Status Diundangkan : | (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2012 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2012 Nomor 004) |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah menertibkan dan menyempurnakan nama-nama Jalan dan Penomoran Bangunan yang terdapat di Kabupaten Pulang Pisau. |