TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN ANGGARAN 2024

Nomor Penetapan: 6
Tanggal Penetapan : 22/03/2024
File Produk Hukum : PERBUP NO 6 TAHUN 2024.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 22/03/2024
Tahun Diundangkan : 2024
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : -
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: baha untuk melaksanakan ketetntuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4), ayat (5) peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Naggaran 2024