Nomor Penetapan: | 7 |
Tanggal Penetapan : | 22/03/2024 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 7 TAHUN 2024.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 22/03/2024 |
Tahun Diundangkan : | 2024 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | mencabut Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2023 Tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 |
Status |