PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 79
Tanggal Penetapan : 27/11/2023
File Produk Hukum : PERBUP NO 79 TAHUN 2023.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 27/11/2023
Tahun Diundangkan : 2023
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : -
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (11), Pasal 35 ayat (4), Pasal 38 ayat (7), Pasal 39 ayat (5), dan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang MilikDaerah, perlu menyusun Peraturan Bupati yang mengatur tentang teknis pemanfaatan barang milik daerah;