PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Nomor Penetapan: 80
Tanggal Penetapan : 29/12/2023
File Produk Hukum : PERBUP NO 80 TAHUN 2023.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 29/12/2023
Tahun Diundangkan : 2023
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : -
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2023tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;