SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 10/04/2023
File Produk Hukum : PERBUP NO 4 TAHUN 2023.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 10/04/2023
Tahun Diundangkan : 2023
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : Mencabut Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 206 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Sistem dan Prosedur Pengelalaan Keuangan Daerah.
Status