Nomor Penetapan: | 72 |
Tanggal Penetapan : | 18/09/2023 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 72 TAHUN 2023.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 18/09/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | Merubah Perbup Nomor 20 Tahun 2022 tentang Forkopimda dan Forkopimcam |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah, Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum dibentuk Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/ kota, dan Forkopimcam perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan dengan menyesuaikan perkembangan perundang – undangan; |
Status |