Nomor Penetapan: | 3 |
Tanggal Penetapan : | 24/03/2017 |
File Produk Hukum : | PERBUP 3 TAHUN 2017.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 09/05/2017 |
Tahun Diundangkan : | 2017 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | (Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 Nomor 03). |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau |
Status |