SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA

Nomor Penetapan: 2
Tanggal Penetapan : 24/03/2017
File Produk Hukum : PERBUP NO 2 THN 2017.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 09/05/2017
Tahun Diundangkan : 2017
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : (Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 Nomor 02)
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa