Nomor Penetapan: |
2 |
Tanggal Penetapan : |
24/03/2017 |
File Produk Hukum : |
PERBUP NO 2 THN 2017.pdf
|
Wilayah : |
Pulang Pisau |
Status Perundangan: |
Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : |
09/05/2017 |
Tahun Diundangkan : |
2017 |
Seri Diundangkan : |
- |
Tambahan Diundangkan : |
- |
Status Diundangkan : |
(Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 Nomor 02) |
Abstrak: |
Tidak terdapat file abstrak di upload!
|
Catatan: |
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa |