PENYELENGGARAAN KEPELABUHANAN

Nomor Penetapan: 3
Tanggal Penetapan : 03/07/2023
File Produk Hukum : PERDA NO 3 TAHUN 2023.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Perhubungan
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 03/07/2023
Tahun Diundangkan : 2023
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 003
Status Diundangkan : -
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa pelabuhan sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pelayaran, merupakan tempat untuk
menyelenggarakan pelayanan jasa kepelabuhanan, pelaksanaan jasa pemerintah daerah dan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga perlu ditata secara terpadu guna mewujudkan penyediaan jasa kepelabuhanan sesuai dengan tingkat kebutuhan