Nomor Penetapan: | 3 |
Tanggal Penetapan : | 03/07/2023 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 3 TAHUN 2023.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Perhubungan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 03/07/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 003 |
Status Diundangkan : | - |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa pelabuhan sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pelayaran, merupakan tempat untuk menyelenggarakan pelayanan jasa kepelabuhanan, pelaksanaan jasa pemerintah daerah dan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga perlu ditata secara terpadu guna mewujudkan penyediaan jasa kepelabuhanan sesuai dengan tingkat kebutuhan |