Nomor Penetapan: | 4 |
Tanggal Penetapan : | 03/07/2023 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 4 TAHUN 2023.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Hukum dan Keamanan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 03/07/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 004 |
Status Diundangkan : | - |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | a. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan serta dalam rangka menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu pedoman yang disusun berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan; b. bahwa untuk memberikan acuan bagi pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembentukan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas, perlu diatur ketentuan mengenai tata cara pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan hukum didaerah, maka diperlukan pengaturan tentang pembentukan produk hukum daerah |