PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 03/07/2023
File Produk Hukum : PERDA NO 4 TAHUN 2023.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Hukum dan Keamanan
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 03/07/2023
Tahun Diundangkan : 2023
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 004
Status Diundangkan : -
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: a. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan serta dalam rangka menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu pedoman yang disusun berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan;
b. bahwa untuk memberikan acuan bagi pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembentukan produk
hukum daerah yang baik dan berkualitas, perlu diatur ketentuan mengenai tata cara pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pembangunan hukum didaerah, maka diperlukan pengaturan tentang pembentukan produk hukum daerah