PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN BAYI DI KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 18
Tanggal Penetapan : 30/12/2015
File Produk Hukum : PERDA NO 18 THN 2015.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Kesehatan
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 04/01/2016
Tahun Diundangkan : 2015
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 0018
Status Diundangkan : (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2015 Nomor 018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2015 Nomor 0018)
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan perlindungan anak untuk hidup sebagaimana ketentuan pada Pasal 52 dan Pasal 53 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia dan meningkatkan kesehatan ibu dan bayi perlu, maka diperlukan regulasi tingkat daerah agar mampu meberikan jaminan atas kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan terpadu melalui program-program pembangunan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.