Nomor Penetapan: | 2 |
Tanggal Penetapan : | 25/04/2022 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 2 TAHUN 2022.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Anak, Perempuan dan Keluarga Berencana |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 28/04/2022 |
Tahun Diundangkan : | 2022 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 002 |
Status Diundangkan : | Perda Baru |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | a.bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak; b. bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya perlindungan anak di daerah; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perlindungan hak anak, maka diperlukan pengaturan tentang Kabupaten Layak Anak. |