Nomor Penetapan: | 1 |
Tanggal Penetapan : | 06/01/2014 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 1 TAHUN 2014.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Organisasi dan Tata Kerja |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 07/01/2014 |
Tahun Diundangkan : | 2014 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 001 |
Status Diundangkan : | Mencabut Peraturan Daerah yang berkenaan dengan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga teknis Daerah Kabupaten Pulang Pisau |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | a. bahwa untuk efektifitas kinerja Aparatur Pemerintah Daerah dalam pelayanan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi kepada masyarakat; b. bahwa dalam rangka penyesuain beban kerja sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka pengaturan sebelumnya yang terdapat dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga teknis Daerah Kabupaten Pulang Pisau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. |