PEDOMAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 23
Tanggal Penetapan : 03/09/2020
File Produk Hukum : PERBUP NO 23 TAHUN 2020 LL.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 04/09/2020
Tahun Diundangkan : 2020
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 023
Status Diundangkan : -
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdayaguna, berhasil dan bertanggungjawaban dari penyelenggara Negara yang dilaporkan setiap akhir tahun anggaran dalam satu laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perlu dilaksanakan evaluasi terhadap laporan tersebut secara intensif;