KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 53
Tanggal Penetapan : 27/12/2016
File Produk Hukum : PERBUP NO 53 TAHUN 2016.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 28/12/2016
Tahun Diundangkan : 2016
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 053
Status Diundangkan : mencabut Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 38 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah ditetapkan denganPeraturan Kepala Daerah