KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 57
Tanggal Penetapan : 27/12/2016
File Produk Hukum : PERBUP NO 57 TAHUN 2016.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 28/12/2016
Tahun Diundangkan : 2016
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 057
Status Diundangkan : Mencabut Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau.
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan melaksananketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang
Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,
ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah
Status