Nomor Penetapan: | 43 |
Tanggal Penetapan : | 27/12/2016 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 43 TAHUN 2016.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 28/12/2016 |
Tahun Diundangkan : | 2016 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 043 |
Status Diundangkan : | - |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan susunan perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; |