Nomor Penetapan: | 7 |
Tanggal Penetapan : | 06/12/2021 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 7 TAHUN 2021.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Kategori : | Pariwisata dan seni budaya |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 06/12/2021 |
Tahun Diundangkan : | 2021 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 07 |
Status Diundangkan : | perda baru |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020-2035 |