RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2020-2035

Nomor Penetapan: 7
Tanggal Penetapan : 06/12/2021
File Produk Hukum : PERDA NO 7 TAHUN 2021.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Pariwisata dan seni budaya
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 06/12/2021
Tahun Diundangkan : 2021
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 07
Status Diundangkan : perda baru
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020-2035