KEPEMUDAAN

Nomor Penetapan: 1
Tanggal Penetapan : 07/02/2022
File Produk Hukum : PERDA NO 1 TAHUN 2022.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Pemuda dan Olahraga
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 08/02/2022
Tahun Diundangkan : 2022
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 02
Status Diundangkan : Perda Baru
Abstrak: Download File Abstrak
Catatan: a. bahwa dalam rangka optimalisasi urusan pemerintahan di bidang layanan pemuda sebagai unsur wajib non pelayanan dasar diperlukan peran serta pemuda dengan perencanaan, pelaksanaan penganggaran dan evaluasi guna terjaminnya hak pemuda di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama guna terwujudnya pembangunan kepemudaan berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa setiap pemuda perlu mendapatkan perlindungan khususnya dari pengaruh destruktif, pelayanan dan penggunaan prasarana dan sarana kepemudaan tanpa diskriminasi, advokasi dan akses untuk pengembangan diri;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan di daerah maka diperlukan pengaturan tentang kepemudaan.