Nomor Penetapan: | 19 |
Tanggal Penetapan : | 30/07/2020 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 19 TAHUN 2020.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 30/07/2020 |
Tahun Diundangkan : | 2020 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 019 |
Status Diundangkan : | - |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | a.bahwa sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, perlu disusun Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020; b. bahwa dokumen Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 tersebut merupakan landasan penyusunan KUPA-Perubahan PPAS Tahun 2020 untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2020. |