RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2021

Nomor Penetapan: 17
Tanggal Penetapan : 24/07/2020
File Produk Hukum : PERBUP NO 17 TAHUN 2020.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 24/07/2020
Tahun Diundangkan : 2020
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 017
Status Diundangkan : -
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Tahun 2018- 2023, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 13 Tahun
2019 tentang Penetapan Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Tahun 2021;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 273 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Pemerintah
Daerah dirumuskan ke dalam Rencana Kerja
Perangkat Daerah dan ditetapkan Kepala Daerah
setelah RKPD ditetapkan.