PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 7
Tanggal Penetapan : 29/03/2021
File Produk Hukum : PERBUP NO 7 TAHUN 2021.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 30/03/2021
Tahun Diundangkan : 2021
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 07
Status Diundangkan : Berlaku
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: a.bahwa dalam rangka membantu tata kelola
pemerintahan yang baik (good goverment) serta
untuk menunjang kualitas pelayanan informasi
publik maka perlu dukungan pengelolaan
Teknologi Informasi;
b. bahwa untuk mengimplementasikan dan
mengelola Teknologi Informasi, perlu disusun
petunjuk teknis pengelolaan teknologi informasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
yang digunakan untuk mendukung proses kerja
pemerintah dalam memberikan layanan yang
berkualitas kepada masyarakat dan seluruh
kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau;