Kawasan Tanpa Rokok

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 26/12/2018
File Produk Hukum : Perda_4_2018.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Kategori : Kesehatan
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 27/12/2018
Tahun Diundangkan : 2018
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 004
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 004
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk melindungi hak asasi manusia dalam mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya melalui pengendalian terhadap bahaya asap rokok dengan mengacu pada asas manfaat, asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas perlindungan hukum.