Nomor Penetapan: | 15 |
Tanggal Penetapan : | 02/05/2016 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 15 TAHUN 2016.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 02/05/2016 |
Tahun Diundangkan : | 2016 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 015 |
Status Diundangkan : | - |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa memperhatikan tarif retribusi jasa usaha yang ditetapkan dalam lampiran I bagian VI nomor 1, lampiran IV, lampiran V dan lampiran X nomor 13 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan bahwa untuk peningkatan pelayanan publik maka, tarif retribusi jasa usaha perlu dilakukan penyesuaian tarif; |