Nomor Penetapan: | 24 |
Tanggal Penetapan : | 18/12/2017 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 24 TAHUN 2017.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 19/12/2017 |
Tahun Diundangkan : | 2017 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 024 |
Status Diundangkan : | Berlaku |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kedudukan Hak Protokoler, Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah |