TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN DAERAH BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 1
Tanggal Penetapan : 02/01/2018
File Produk Hukum : PERBUP NO 1 TAHUN 2018.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 02/01/2018
Tahun Diundangkan : 2018
Seri Diundangkan : 01
Tambahan Diundangkan : 01
Status Diundangkan : di cabut dengan perbup No 5 Tahun 2021
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1), ayat (2)
dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil;