Nomor Penetapan: | 7 |
Tanggal Penetapan : | 22/04/2019 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 7 TAHUN 2019.pdf |
Wilayah : | Pulang Pisau |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 30/04/2019 |
Tahun Diundangkan : | 2019 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 07 |
Status Diundangkan : | berlaku |
Abstrak: | Tidak terdapat file abstrak di upload! |
Catatan: | bahwa sehubungan dengan telah disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi, Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan, perlu melakukan perubahan beberapa Pasal dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. |