PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

Nomor Penetapan: 20
Tanggal Penetapan : 03/09/2020
File Produk Hukum : PERBUP NO 20 TAHUN 2020.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 04/09/2020
Tahun Diundangkan : 2020
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : 020
Status Diundangkan : berlaku
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan
Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;