Nomor Penetapan: |
16 |
Tanggal Penetapan : |
05/11/2018 |
File Produk Hukum : |
PERBUP NO 16 THN 2018.pdf
|
Wilayah : |
Pulang Pisau |
Status Perundangan: |
Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : |
06/11/2018 |
Tahun Diundangkan : |
2018 |
Seri Diundangkan : |
- |
Tambahan Diundangkan : |
- |
Status Diundangkan : |
Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 Nomor 016 |
Abstrak: |
Tidak terdapat file abstrak di upload!
|
Catatan: |
Peraturan ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut memperhatikan Pasal 6 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor: 5/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan mewujudkan penyelenggaraan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung yang transparan, efektif dan efisien diperlukan perhitungan tarif yang proporsional dan akuntabel. |