KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU

Nomor Penetapan: 2
Tanggal Penetapan : 08/02/2018
File Produk Hukum : PERBUP NO 2 THN 2018.pdf
Wilayah : Pulang Pisau
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 09/02/2018
Tahun Diundangkan : 2018
Seri Diundangkan : -
Tambahan Diundangkan : -
Status Diundangkan : Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 Nomor 02
Abstrak: Tidak terdapat file abstrak di upload!
Catatan: Dibentuk Peraturan ini untuk membentuk pedoman guna mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau